Menunggu Keberanian Basrief
"Gugatan itu prematur," kata jaksa Subekhan. Sesaat jaksa muda di Kejaksaan Agung itu menghela napas, lalu melanjutkan kalimatnya, "Perkaranya masih dikaji dan tidak dihentikan diam-diam."
Mewakili kejaksaan, Kamis pekan lalu, Subekhan membacakan jawaban kejaksaan atas gugatan praperadilan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara yang dimaksudkan oleh Subekhan tersebut adalah dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum alias Sisminb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini