Gugatan
Intercontinental Tak Jadi Batal
Budiyanto tampak tak tenang. Rabu pekan lalu, kuasa hukum Intercontinental, korporasi hotel asal Amerika Serikat, itu duduk mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Anggota staf kantor hukum GeorgeĀ Widjojo and Partners itu menunggu putusan atas gugatan kliennya.
Ketua majelis hakim Nani Indrawati membacakan amar putusan yang menolak seluruh gugatan yang dilayangkan klien Budi terhadap PT Lippo Karawaci
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini