Hukum Adat
Babak Baru Perempuan Bali
Kabar baik dan buruk datang beriringan untuk Ketut Widi di pengujung 2010. Kabar baik: Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan gugatan cerainya terhadap suaminya yang jarang pulang dan tak mengurus dirinya serta anak mereka. Adapun kabar buruknya, hakim pengadilan memutus hak asuh dua anak itu ada pada bapaknya.
Hukum perceraian di Bali tunduk pada peraturan adat tentang purusa: garis keturunan dipegang laki-laki. Karena itu, setiap anak harus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini