ASIAN AGRI
Melawan Putusan Cuci Uang
SIDANG itu berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. Itulah sidang lanjutan peninjauan kembali yang diajukan mantan Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rabu pekan lalu itu, setelah ketua majelis hakim Bambang Harudji menerima jawaban memori jaksa, Bambang langsung mengetukkan palu, menyatakan sidang ditutup.
Kepada Tempo, jaksa Supardi mengatakan pihaknya menolak dalih peninjau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini