Disahkan dengan Masalah
- UU BADAN HUKUM PENDIDIKAN
Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan diprotes banyak kalangan, terutama untuk pasal 41 ayat 5, 7, dan 9, juga pasal 46 ayat 1 dan pasal 57 huruf b dan c, yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1, 2, dan 3, terkait dengan soal pembiayaan pendidikan yang dinilai masih harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Terhadap beberapa kelemahan undang-undang ini, telah diajukan uji materi oleh Pe
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini