Tukar Guling
Mengurai Kongkalikong di Marunda
DARI balik tembok penjara Cipinang empat terpidana itu menyiapkan upaya hukum terakhir mereka, peninjauan kembali. Keempatnya, Latip, Tinggal, Jaenal Abidin, dan Suryadi, sudah sekitar satu tahun mendekam di sana lantaran divonis melakukan pemalsuan dokumen sebagai ahli waris tanah di kawasan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara.
Selama tiga pekan terakhir, pengacara mereka, Djunaidi, bolak-balik ke Cipinang, membahas bukti baru yang akan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini