SENGKETA PERS
Karena Wartawan Mencemarkan Jenderal
arsip tempo : 170168641496.

BERKAS penyidikan itu kembali lagi ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Dua pekan lalu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta polisi segera melengkapi hasil penyidikan mereka terhadap mantan wartawan Metro TV, Upi Asmaradhana, 34 tahun. ”Bukti pelanggarannya belum lengkap,” ujar Pelaksana Harian Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan M. Syahran Rauf.
Bak tak hendak membuang waktu, pekan lalu, polisi memanggil dua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini