Cengkeh Tak Lagi Berbunga
SELEMBAR kertas disposisi dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy melayang ke meja Direktur Penyidikan Muhamad Farela, pertengahan September lalu. Isinya, meminta Farela segera "menindaklanjuti surat perintah penyidikan dengan surat perintah penghentian penyidikan". Perintah Marwan ini ditujukan untuk kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), yang sebelumnya sudah menetapkan Hutomo Mandala Putra (
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini