Kasus Tempo
Pembreidelan dari Selatan
PUTUSAN majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu membuat sejumlah organisasi berang. Kamis pekan lalu, organisasi yang menamakan diri Aliansi Pembela Pasal 28, menggelar konferensi pers di gedung Dewan Pers. Mereka menyesalkan putusan hakim yang menyatakan Koran Tempo bersalah lantaran terbukti mencemarkan nama baik PT Riau Andalan Pulp & Paper. ”Kami kecewa terhadap vonis hakim,” kata Agus Sudibyo, anggota Yayasan Sains Esteti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini