Mengejar Timor Dapat Artalyta
TERBONGKARNYA ”kasus Urip dan Artalyta” ini sebenarnya tidak sengaja. Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ”menguntit” jaksa Urip, yang saat itu menjadi anggota tim penyelidik kasus PT Timor Putra Nasional dan PT Vista Bella Pratama. Kejaksaan mencurigai ada kongkalikong di balik penjualan aset Timor senilai Rp 4 triliun kepada PT Vista Bella—yang sebelumnya diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Saat itu Komisi menemukan ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini