Dana BLBI
Tangkap Dulu, Kemudian Lobi
SURAT ancaman itu sudah dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada empat pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dua pekan lalu. Sri menyatakan akan melakukan upaya gijzeling alias penahanan paksa badan jika mereka tak melunasi utang mereka. Keempat pengemplang itu adalah Agus Anwar, pemilik Bank Pelita dan Bank Istismarat; Atang Latief (Bank Indonesia Raya); Marimutu Sinivasan (Bank Putra Multikarsa); serta Lidya Mochtar (Bank Tam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini