Kunci Mati Sang Jenderal
SEPUCUK surat melayang ke rumah Kanjeng Pangeran Haryo Rusdihardjo di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu. Isinya meminta mantan Kepala Kepolisian RI itu datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari itu, KPK hendak menuntaskan pemeriksaan kasus korupsi Jenderal (Purn.) Rusdihardjo sebelum berkasnya diserahkan ke jaksa penuntut.
Duta Besar RI untuk Malaysia periode 2004–2007 itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini