Barang Buktidi ’Kantong’ Pengacara
SURAT sepanjang 15 halaman ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto. Pengirimnya Petrus Bala Pattyona, pengacara terdakwa kasus pembobolan PT Asian Agri Oil and Fats Ltd., Vincentius Amin Sutanto. Bersama surat itu, terlampir dokumen setebal 79 halaman. Inti surat dan dokumen itu mempertanyakan nasib uang US$ 3,1 juta (sekitar Rp 28 miliar). ”Kami ingin minta penjelasan soal barang bukti kasus klien kami,” kata Petrus.
Petrus m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini