Bebas Memilih di Bilik Wartel

PARA pemakai jasa wartel yang berhasrat memakai sambungan langsung internasional lewat saluran 001 dan 008 kini perlu bersabar dulu. Meski Mahkamah Agung sudah mengetukkan palu menyatakan PT Telkom harus mencabut pemblokiran dua saluran itu, putusan itu ternyata belum sampai ke kantor pusat Telkom di Bandung. ”Kami belum menerima putusan itu,” kata juru bicara PT Telkom, Eddy Kurnia.
Mahkamah Agung, pertengahan Januari lalu, mengeluarkan put
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini