Cabut Tak Cabut Tetap Dilantik
PERLAWANAN empat guru b-esar Universitas Airlangga, Sura-baya, itu tak main-main. Setelah gugat-an uji material mereka dikabulkan Mahkamah Agung, Selasa pekan lalu mereka mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara Ja-karta. Kali ini mereka menggugat keputus-an presiden yang mengesahkan Profesor Fasich sebagai rektor. ”Kami minta pengesahan itu dibatalkan,” kata Kukuh Pramono, kuasa hukum empat guru besar fakultas kedokteran itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini