'Syuga' Menggiring ke Penjara
INI kabar amat buruk buat kalangan pers. Senin pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis pemimpin redaksi majalah Indonesia What's On, Warsito Wahono, dengan hukuman setahun penjara dan denda Rp 10 juta. Warsito dianggap melakukan delik hak cipta karena mencomot foto-foto Dewi Sukarno dari buku Madame de Syuga tanpa seizin janda almarhum Presiden Sukarno itu.
Tentu saja vonis itu bagai petir di siang bolong. Selama ini dunia per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini