Lebih Hiasan Ketimbang Hukuman
PERADILAN yang satu ini seperti gadis molek: dibutuhkan, tapi selalu digunjingkan. Itulah sosok peradilan hak asasi manusia ad hoc yang pertama kali di Indonesia. Ia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyidangkan kasus kejahatan hak asasi manusia di Timor Timur, provinsi ke-27 Indonesia yang kini telah menjadi Negara Timor Loro Sa'e. Kasusnya terdiri atas tiga perkara dengan tujuh terdakwa: mantan pejabat sipil, polisi, dan TNI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini