Hakim Berprestasi Malah Dibuang
MERRI Utami jatuh lunglai di kursi terdakwa. Nyali wanita itu seperti melayang begitu mendengar vonis mati baginya. Senin pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Ade Komarudin di Pengadilan Negeri Tangerang menganggap Merri terbukti membawa narkotik jenis heroin sebanyak 1,1 kilogram.
Seusai sidang, perempuan asal Solo, Jawa Tengah, yang berusia 28 tahun itu mengaku menyesal. "Hanya Tuhan yang bisa memberikan keajaiban untuk mengubah hukuman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini