Gertakan Balik untuk Komisi
KALI ini para hakim agung meng-ambil langkah ”mengesankan”: meng-ajukan gugatan uji mate-rial (judicial review) beberapa pa-sal Undang-Undang No. 22/2004 ten-tang Komisi Yudisial ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menganggap, dalam pasal-pasal itu Komisi mendapat tugas melebihi porsi konstitusi.
Gugatan yang ditangani oleh enam ad-vokat itu sudah diajukan tiga pekan lalu. Pekan ini, gugatan itu akan disidangkan. Dari 49 hakim agung yang aktif, 40
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini