Amputasi Pasal Bermasalah
Sejumlah aktivis hak asasi manusia menilai ada beberapa pasal bermasalah dalam Rancangan UndangUndang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang dihasilkan panitia khusus di DPR dua tahun lalu. Karena itu, Tim Advokasi Keadilan dan Kebenaran memutuskan untuk membawa undangundang ini ke ”kamar bedah” di Mahkamah Konstitusi. ”Untuk diamputasi, diuji materiil,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Ifdhal K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini