Rekonsiliasi Tanpa Komisi
Maret tinggal beberapa hari lagi. Artinya, proses rekonsiliasi di Aceh sebagaimana tertuang dalam naskah kesepahaman antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki sudah harus jalan. Orang ramai berharap proses ini akan tetap berjalan lancar, meski komisi yang berwenang untuk itu hingga kini belum juga terbentuk.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ibarat jalan di tempat. Sejak UndangUndang komisi itu disahkan pada 6 Oktober 2004, baru sat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini