Menanti Kabar Ginandjar
BEGITULAH, proses pengusutan korupsi proyek eksploitasi migas Pertamina dan PT Ustraindo Petro Gas di Sumatera Selatan dan Jawa Barat, pada 1992 lalu, akhirnya berkembang tak jelas. Kejaksaan Agung pun terkesan pelit membagi informasi tentang kasus ini.
Satu-satunya informasi adalah keputusan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh membentuk tim ahli untuk mengkaji apakah kasus ini layak ditindaklanjuti atau tidak. Soalnya, Jaksa Agung terdahulu, M.A. R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini