Menggugurkan Tuduhan Korupsi
SEHARI menjelang Lebaran, selarik SMS masuk ke telepon seluler seorang anggota Komisi Yudisial: Mahkamah Agung telah memenangkan perkara Probosutedjo melawan Menteri Kehutanan pada 27 Oktober 2005. ”Kasasi Petun telah memenangkan Probo, Menhut harus membatalkan pencabutan izin HTI thd Probo.”
Awalnya, sang anggota Komisi Yudisial menganggap pengirim pesan hanya iseng. ”Ya, dia tahu bahwa Komisi Yudisial sedang memeriksa kasus suap Probo,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini