Ketika Niat Tak Bertemu Kesempatan
Setelah hampir dua bulan mencoba melakukan proses mencari kesepakatan di luar sidang, kasus gugatan pemerintah terhadap PT Newmont Minahasa Raya akhirnya akan kembali lagi ke ruang pengadilan. "Negosiasi di luar pengadilan gagal," kata Bambang Widjojanto, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang kini menjadi salah satu tim pengacara pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah menggugat Newmont secara perdata lantaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini