Setelah Pesan Perjuangan
PESTA ulang tahun dan peluncuran buku kesaksian Nurraudahputri bungsu Abdullah Putehtentang tsunami belum usai ketika kabar itu menyelusup ke kediaman gubernur nonaktif Aceh itu, Rabu pekan lalu. Teuku Syaifuddin Popon, satu di antara pengacara Puteh, tertangkap tangan menyerahkan uang Rp 250 juta kepada panitera Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi.
Popon ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Ramadhan Rizal,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini