Menggugat Gereja setelah Tiwikrama
KEPERGIAN Romo Y.B. Mangunwijaya tak hanya meninggalkan keharuman nama, tapi juga ’’bom waktu” perkara. Enam orang adiknya kini bersengketa dengan pihak gereja (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung di Semarang). Mereka memperebutkan harta warisan Romo Mangun berupa tabungan, uang tunai, dan beberapa bidang tanah. Selasa pekan ini, proses perkara di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, itu akan memasuki tahap pembuktian.
Sampai kin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini