Antara Menghasut dan Memberdayakan
PEKIK dan tangis pengunjung sidang mendadak pecah di Pengadilan Negeri Argamakmur, Bengkulu Utara. Sekitar 500 orang pengunjung sidang mencaci vonis masing-masing tujuh tahun penjara terhadap Mahidin Atu dan Zulkifli Ismail. Mereka menganggap hukuman terhadap Mahidin, Wakil Ketua DPRD Kota Madya Bengkulu, dan Zulkifli, pengacara, tidak adil. ’’Ini putusan gila,” teriak pembela kedua terdakwa, Aizan.
Menyaksikan kemarahan pengunjung, Sabtu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini