Gus Dur Ditarik ke Pengadilan
Parni Hadi menggugat pencopotan dirinya sebagai pemimpin Antara ke PTUN Jakarta. Bisakah keputusan presiden kini, tak seperti dulu, dipatahkan hakim?
Melalui pengacara Zul Amali Pasaribu dan dua rekannya, Parni menggugat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini