Menyempal dari Komitmen
KETIKA palu hakim diketukkan, Rabu pekan lalu, Darwin Rusli Nur tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. "Putusan ini balas dendam Alzier," kata pemimpin redaksi tabloid Koridor itu. Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, memvonisnya sembilan bulan penjara. Bersama redaktur pelaksana Koridor, Budiyono, Darwin dinilai telah mencemarkan nama baik Alzier Dianis Thabrani dan Indra Karyadi. Ketua majelis hakim, Iskandar Tj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini