Vonis untuk Orang di Balik Layar
Senin, 4 April 2005

Saudara berdiri!" kata hakim ketua Roki Panjaitan tegas kepada terdakwa Adrian Waworuntu, sembari telunjuknya bergerak mengarah ke kursi terdakwa. Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang penuh pengunjung mendadak senyap. Tim jaksa dan pembela, yang sebelumnya mengobrol sendiri, ikut terdiam. "Dengan ini, majelis hakim memutuskan hukuman penjara seumur hidup pada terdakwa...!" kata Roki sambil mengetukkan palu hakim. "Saudara si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini