Menyuruh Perang tanpa Senjata
JIKA nasi telah jadi bubur, bisakah diolah kembali menjadi nasi? Inilah mission impossible yang sedang digodok di Jakarta dalam sengketa Karaha Bodas Company (KBC), proyek patungan listrik berbasis energi panas bumi (geotermal) di Jawa Barat, yang kini masuk babak akhir: eksekusi. Putusan terakhir, pengadilan tinggi New York, 4 Oktober lalu, menghukum Pertamina dan PLN harus membayar klaim US$ 299 juta.
Dua hari kemudian, simsalabim, dana pemeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini