Bisnis Sepekan
Senin, 25 Oktober 2004

Pertamina Keok Lagi
Pertamina kembali keok dalam sengketa dengan Karaha Bodas Company (KBC), pengembang proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Karaha di Garut, Jawa Barat. Mahkamah Agung Amerika Serikat menetapkan, Pertamina harus membayar ganti rugi kepada Karaha sesuai dengan keputusan Badan Arbitrase Internasional. Pada Desember 2000, Arbitrase Internasional memenangkan gugatan KBC dan mewajibkan Pertamina membayar ganti rugi US$ 261 jut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini