Gugatan di Ujung Jabatan
HARI-hari di ujung masa jabatan ternyata tak mudah bagi Laksamana Sukardi. Setelah Ikatan Alumni ITB dan Universitas Indonesia meminta Kejaksaan Agung mencekalnya, kini giliran bos Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan, hendak membawa Menteri Negara BUMN ini ke pengadilan.
Selain Laks, bekas Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, juga dituntut. Dua orang ini, kata Sinivasan, gagal merestrukturisasi utang Texmaco
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini