Duduh Sadarachmat "Wewenang Kami Disalahgunakan"
DUDUH Sadarachmat, Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, akhirnya angkat bicara setelah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) mengaku sebagai "tuan" gula haram 56 ribu ton. Duduh bersikeras PTPN X hanya mengimpor 39.920 ton gula dengan pengapalan terakhir di Jakarta pada 25 April 2004. "Setelah itu, kami tidak pernah melakukan kontrak pengadaan gula baru," katanya.
Di mobil dinasnya dalam perjalanan menuju Badan Reserse dan Kriminal Markas Besa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini