Butir Rumusan yang Meresahkan
DEPARTEMEN Keuangan membentuk Tim Modernisasi Perpajakan, yang ditugasi menyusun rancangan undang-undang untuk mengamandemen beberapa undang-undang perpajakan terdahulu. Tim yang diketuai I Made Gede Erata itu terbagi dalam tiga subtim yang masing-masing menangani ketentuan umum dan tata cara perpajakan (PUK), pajak pertambahan nilai (PPN), dan yang mengurusi perubahan ketentuan dalam pajak penghasilan (PPh).
Ketiganya telah menyusun rumus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini