Siapa Saja Pengusaha di Balik Izin Pemanfaatan Sedimentasi Laut
Sejumlah perusahaan mulai mengajukan izin pemanfaatan sedimen, termasuk pasir laut. Menguruk kawasan reklamasi korporasi besar.
SATU hari menjelang penutupan pendaftaran permohonan izin pembersihan dan pemanfaatan hasil sedimentasi laut, sebanyak 22 perusahaan menyatakan minat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari jumlah tersebut, baru sepuluh perusahaan yang telah memenuhi syarat sebagai calon kontraktor pembersihan sedimen atau endapan laut seperti lumpur dan pasir laut. “Sampai sekarang masih banyak yang tanya-tanya,” kata Direktur Jenderal P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini