Jaminan Nahas Nomor Sebelas
Askrindo tersandung kisruh klaim kontra garansi bank senilai Rp 190 miliar. Penerbitan polis dipenuhi keganjilan.
DIAGENDAKAN sejak akhir tahun lalu, Erwan Djoko Hermawan dan Vincentius Wilianto akhirnya bertemu juga dengan Mohamed Daupik Alkaff. Kamis, 14 April lalu, Daupik menemui dua direktur PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) itu di Graha Askrindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menjelaskan perkembangan gugatan arbitrase yang diajukan perusahaannya, PT Bara Daya Energi. “Menurut mereka, dalam waktu dua bulan sudah ada putusan,” kata Erw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini