Pajak Badan Diturunkan
MENTERI Keuangan Sri Mul-yani mengatakan pemerintah sedang menimbang penurunan pajak badan menjadi 20 persen. Langkah itu diambil sebagai salah satu insentif untuk menggenjot investasi dan ekspor.
“Sekarang sedang ditelaah seberapa cepat dan risiko fiskalnya,” ucap Sri Mulyani seusai rapat terbatas mengenai terobosan kebijakan investasi, ekspor, dan perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 19 Juni lalu.
Sebelum rapat terbatas,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini