Lahan Primadona di Pulau Yamdena
Petrus Fatlolon enggan tawar-menawar lagi soal penggunaan lahan di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Demi kepentingan pengembangan gas di Blok Masela, ia mengirim surat kepada PT Tanimbar Nanim Sejahtera. Produsen penghasil gula tebu diminta melepaskan 1.500 hektare- tanah yang dibutuhkan untuk pengembangan Blok Masela.
Dalam suratnya, Bupati Kepulauan Tanimbar itu memasukkan klausul: bila di kemudian hari lokasi Blok Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini