Saling Silang Aturan Air
SETELAH Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Dewan Perwakilan Rakyat menginisiasi penyusunan rancangan aturan baru sejak tahun lalu. Targetnya: aturan anyar ini rampung dan disahkan pada tahun ini. Sejumlah industri air minum dalam kemasan ketar-ketir. Sebab, penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha diberikan kepada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini