Momen
Kelistrikan KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral menjamin megaproyek listrik 35 ribu megawatt tetap berjalan hingga 2019. Kepala Biro Hukum Kementerian Energi Hufron Asrofi menilai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan tetap menjamin partisipasi swasta menambah kapasitas listrik. "Proyek listrik 35 ribu megawatt tidak terganggu oleh putusan MK," ujar Huf
Megaproyek Listrik Tetap Jalan
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini