Produk Halal di Persimpangan Jalan
STRUKTUR Kementerian Agama bertambah tambun setelah pembentukan unit kerja baru. Namanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dibentuk pada akhir September lalu, pendirian badan ini merupakan babak baru penerbitan sertifikasi halal.
Setingkat eselon I di kementerian, BPJPH memiliki tiga fungsi sekaligus, yakni pusat registrasi dan sertifikasi halal, pusat pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal, serta pusat kerja sama dan sta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini