Momen
Perpajakan
Sri Mulyani Permudah Peserta Amnesti
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2016 dan Nomor 142 Tahun 2016, Senin pekan lalu. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, mengatakan kedua peraturan itu diterbitkan untuk mempermudah pelayanan amnesti pajak menjelang berakhirnya periode pertama.
Menurut PMK 141, penyampaian daftar rincian harta tambahan dan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini