Maju-Mundur Pengawas Perbankan
Selembar surat pernyataan dibagikan kepada pegawai Bank Indonesia yang bertugas di Otoritas Jasa Keuangan, Senin pekan lalu. Di kertas tersebut, mereka harus mengisi satu dari dua pilihan dengan memberikan tanda silang: menjadi pegawai OJK atau kembali bertugas di Bank Indonesia.
Pernyataan itu harus diisi dan diteken di atas meterai atas sepengetahuan tiap kepala departemen paling lambat Selasa pekan ini. Surat pernyataan kemudian disampaikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini