Momen
Energi
PLN Kini Berwenang Beli Setrum
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral melimpahkan kewenangan membeli listrik kepada PT PLN. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik ini dibuat untuk memenuhi target peningkatan kapasitas listrik 35 ribu megawatt pada 2019.
Energi
PLN Kini Berwenang Beli Setrum
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral melimpahkan kewenangan membeli listrik kepada PT PLN. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik ini dibuat untuk memenuhi target peningkatan kapasitas listrik 35 ribu megawatt pada 2019.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman, salah satu kewenangan yang dilimpahkan adalah mencari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini