Momen
Transportasi
Tarif Angkutan Naik 10 Persen
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyepakati kenaikan tarif angkutan umum maksimal 10 persen untuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi. Kesepakatan ini tercapai setelah Organda bertemu dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Kami setuju batas atas tarif 10 persen," ujar Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena, Kamis pekan lalu.
Penetapan batas tarif baru ini dilakukan setelah kenaikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini