Saatnya Mewujudkan Bank Tanah
RANCANGAN Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) kandas disahkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Pasalnya, Menteri Keuangan saat itu, Muhamad Chatib Basri, menolak draf rancangan undang-undang inisiatif DPR dimajukan ke sidang paripurna.
Ketentuan ini mengatur kewajiban tabungan perumahan bagi setiap warga negara berpenghasilan. Simpanan ini nantinya dikelola negara dan digunakan sebagai dana jangka panjan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini