Momen
Penerbangan
Tarif Batas Atas Pesawat Naik
PEMERINTAH akan menaikkan tarif batas atas penerbangan sebesar 10 persen. Menurut rencana, payung hukum atas kenaikan tarif tersebut akan diteken oleh Menteri Perhubungan Evert Ernest Mangindaan pada pekan ini.
Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmojo, biaya tambahan (surcharge) yang berlaku sekarang sebenarnya masih menutupi ongkos operasional maskapai pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini