Vonis Ganjil Pengguna Faktur Fiktif
Senin, 15 September 2014

KABAR mengejutkan itu diterima Yuli Kristiyono, Senin pekan keempat Agustus lalu. Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak ini baru mendapat informasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan penghentian penyidikan kasus faktur fiktif tiga perusahaan yang bernaung di Permata Hijau Group.
Yuli bingung tak alang kepalang. Sebab, penyidikan praktek ilegal yang dilakukan perusahaan perdagangan sawit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini