Jaringan Caesar di Kantor Pabean
TIGA terdakwa itu disidang bergiliran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis pekan lalu. Mereka adalah Nengah Sumardana, Kepala Subseksi Intelijen di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Mataram, dan I Made Ari Kusuma Bayu, pejabat pelaksana dan pemeriksa di instansi yang sama, beserta istrinya, Ni Kadek Dewi Sridani. Ketiganya dijerat dengan tuduhan pidana pencucian uang.
Mulanya Nengah dan Made Ari didakwa telah menerim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini